02/12/2022 . Kurikulum
Ujian Presentasi Hasil PKL Kelas XII SMKN 1 Kolaka
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan dunia industri dan usaha dalam menyiapkan dan menyalurkan tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, perlu pembelajaran di luar satuan pendidikan formal dan non formal melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL) diatur dengan Permendikbud 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik.
Praktek kerja lapangan di SMK Negeri 1 Kolaka dilakukan oleh siswa – siswi kelas 12 pada semester pertama. Kegiatan PKL dilakukan selama 3 bulan dengan melibatkan 76 IDUKA, dimulai pada tanggal 8 Agustus dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022.
Setelah menyelesaikan kegiatan Praktik Kerja Lapangan, siswa – siswi diwajibkan untuk membuat laporan hasil kegiatan selama program ini berlangsung. Pembuatan laporan ini dilakukan dalam arahan pembimbing kantor dan pembimbing sekolah lalu selanjutnya dipresentasikan di hadapan Kepala Jurusan dan Guru Penguji dijurusan masing – masing pada tanggal 30 November dan 1 Desember 2022.
Praktik Kerja Lapangan bertujuan agar lulusan memiliki pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja, meningkatkan disiplin kerja dan memberikan penghargaan terhadap pengalaman kerja. Melalui program Praktik Kerja Lapangan, pengalaman dan wawasan peserta didik mengenai dunia kerja akan bertambah sehingga kesiapan kerja peserta didik akan lebih baik.
Dokumentasi Kegiatan Presentasi PKL
SMK
-
BISA
-
HEBAT
- BISA
- HEBAT